Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kelompok Bank Pembangunan Islam Mengenai Pendirian Kantor Perwakilan Kelompok Bank Pembangunan Islam di Indonesia (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Islamic Development Bank Group Concerning The Establishment Of A Country Gateway Office Of The Islamic Development Bank Group In Indonesia)
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kelompok Bank Pembangunan Islam Mengenai Pendirian Kantor Perwakilan Kelompok Bank Pembangunan Islam di Indonesia (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Islamic Development Bank Group Concerning The Establishment Of A Country Gateway Office Of The Islamic Development Bank Group In Indonesia)
Ditetapkan Tanggal
01 September 2014
Diundangkan Tanggal
03 September 2014
Berlaku Tanggal
03 September 2014
Sumber
LN.2014/NO.202, LL SETKAB : 4 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara