Berikut detail Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2006
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Presiden (Perpres) |
Nomor | 91 Tahun 2006 |
Tahun | 2006 |
Tentang | Perpres Tentang Perubahan Kelima Perpres 10-2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Ri |
Tanggal Ditetapkan | |
Tanggal Diundangkan | 11 Februari 2006 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | JDIH PERATURAN.GO.ID |
Download Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More