Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kazakhstan Mengenai Pembebasan visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Kazakhstan On visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Kazakhstan Mengenai Pembebasan visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Kazakhstan On visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2012
Sumber
LN.2012/NO.222, LL SETKAB : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara