Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2016

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2016 Tentang Honorarium Anggota Konsil Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
93 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perpres Tentang Honorarium Anggota Konsil Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
21 November 2016

Diundangkan Tanggal
22 November 2016

Berlaku Tanggal
22 November 2016

Sumber
LN No. 246/2016

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan dan Anggota Konsil Kedokteran Indonesia dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

Download Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.