Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja dan beban kerja organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, perlu diberikan tunjangan kinerja bagi Menteri Ketenagakerjaan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
93 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2018

Sumber
LN.2018/NO.180, LL SETNEG : 5 HLM.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan

Download Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.