Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri
Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
93 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri
Ditetapkan Tanggal
14 September 2020
Diundangkan Tanggal
17 September 2020
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2020/NO.210, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.