Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat Mengenai Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Mexican States On visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Official/Service Passports)
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat Mengenai Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Mexican States On visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Official/Service Passports)
Ditetapkan Tanggal
12 September 2014
Diundangkan Tanggal
16 September 2014
Berlaku Tanggal
16 September 2014
Sumber
LN.2014/NO.210, LL SETKAB : 4 HLM.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perpres Nomor 94 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.