Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat Mengenai Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Mexican States On visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Official/Service Passports)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
94 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat Mengenai Pembebasan visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Atau Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Mexican States On visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Official/Service Passports)
Ditetapkan Tanggal
12 September 2014
Diundangkan Tanggal
16 September 2014
Berlaku Tanggal
16 September 2014
Sumber
LN.2014/NO.210, LL SETKAB : 4 HLM.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 94 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More