Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2011

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Mengenai Pembebasan visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service/Official Passports)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
95 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perpres Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan Mengenai Pembebasan visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Pakistan On visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service/Official Passports)

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011

Berlaku Tanggal
28 Desember 2011

Sumber
LN.2011/NO.145, LL SETKAB : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Perpres Nomor 95 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.