Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

PERPRES Nomor 96 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung dan lebih memperlancar pelaksanaan tugas Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan adanya perubahan kabinet periode Tahun 2014-2019, dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian terhadap keanggotaan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
96 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2015
Sumber
LN.2015/NO.199, LL SETKAB : 6 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Download Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More