Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2017

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan peningkatan beban kerja serta untuk menjaga motivasi kerja, perlu penyesuaian tunjangan kinerja;
  2. bahwa penyesuaian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mempertimbangkan asas keadilan, kinerja organisasi, dan kinerja pegawai;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
96 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2017

Sumber
LN.2017/NO.222, LL SETKAB : 6 HLM.

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Download Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.