Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 Tentang Cadangan Penyangga Energi
PERTIMBANGAN
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin ketahanan energi nasional guna mewujudkan kesejahteraan umum dan menjaga keberlanjutan serta kesinambungan energi di seluruh wilayah Indonesia, diperlukan pengaturan cadangan penyangga energi yang mampu untuk menyediakan energi sesuai kondisi dan ketersediaan energi setempat dengan memperhatikan komitmen nasional terhadap pembangunan berkelanjutan bagi energi bersih dan terjangkau serta ramah lingkungan.
- bahwa untuk memberikan arah bagi Pemerintah dalam melaksanakan penyediaan cadangan penyangga energi, perlu mengatur jenis, jumlah, waktu, dan lokasi cadangan penyangga energi.
- bahwa untuk menjaga ketersediaan cadangan penyangga energi baik jumlah maupun standar dan mutunya sesuai dengan kebutuhan konsumsi nasional, perlu diatur pelaksanaan pengelolaan cadangan penyangga energi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Cadangan Penyangga Energi.
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Cadangan Penyangga Energi
Ditetapkan Tanggal
2 September 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 189
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.