Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2007 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
97 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2007
Sumber
LLSETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2011 tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden
Diubah dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Perpres Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden
Download Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.