PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Perencana, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana yang sesuai dengan be6an kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan;
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional perencana sudah tidak sesuai dengan perkembangan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana;
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2022
Berlaku Tanggal
17 Juni 2022
Sumber
LEMBARAN NEGARA RI TAHUN 2022 NOMOR 148
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Perencana
Download Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (621.38 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.