Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2007 Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
98 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perpres Tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
15 November 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 November 2007
Sumber
LLSETKAB : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2008 tentang Penghasilan Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia
Download Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.