Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berbagai dampak dan akibat perubahan iklim mempengaruhi kualitas kehidupan masyarakat sehingga perlu dilakukan langkah-langkah perlindungan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
  2. bahwa dalam rangka mengendalikan perubahan iklim, Pemerintah telah melakukan ratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim) yang di dalamnya memuat kewajiban Pemerintah dalam kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan secara nasional untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2

    DETAIL PERATURAN

    Entitas
    Pemerintah Pusat

    Nomor
    98 Tahun 2021

    Tahun
    2021

    Tentang
    Perpres Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional

    Ditetapkan Tanggal
    29 Oktober 2021

    Diundangkan Tanggal
    29 Oktober 2021

    Berlaku Tanggal
    29 Oktober 2021

    Sumber
    Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 249

    STATUS PERATURAN

    Mencabut :

    1. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional
    2. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

    Download Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    LN = Lembaran Negara
    TLN = Tambahan Lembaran Negara

    Reupload Via : https://drive.google.com

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.