Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2018

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Pusat Statistik, perlu menyesuaikan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan pusat Statistik;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
99 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
01 November 2018

Berlaku Tanggal
01 November 2018

Sumber
LN.2018 Nomor 190

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik
  2. Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pusat Statistik

Download Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.