Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Audit Kepatuhan dan Audit Khusus
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 43 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memberikan kewenangan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk melakukan audit kepatuhan atau audit khusus;
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus dan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit menyatakan pelaksanaan audit kepatuhan dan audit khusus dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan secara mandiri atau bersama dengan lembaga pengawas dan pengatur;
- bahwa agar terwujudnya pelaksanaan audit kepatuhan atau audit khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf a secara tertib, akuntabel, berwibawa, transparan dan berintegritas, serta menerapkan prinsip pemerintahan yang baik, perlu disusunnya pengaturan mengenai kode etik audit kepatuhan dan audit khusus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Kode Etik Audit Kepatuhan dan Audit Khusus;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Tentang
Peraturan PPATK Tentang Kode Etik Audit Kepatuhan dan Audit Khusus
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
28 Juli 2021
Berlaku Tanggal
28 Juli 2021
Sumber
BN. 2021/NO.862, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.