Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-10/1.02.2/PPATK/10/2011

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-10/1.02.2/PPATK/10/2011 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyedia Barang dan/jasa Lain

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Nomor
PER-10/1.02.2/PPATK/10/2011
Tahun
2011
Tentang
Peraturan PPATK Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Penyedia Barang dan/jasa Lain
Ditetapkan Tanggal
19 September 2011
Diundangkan Tanggal
22 November 2011
Berlaku Tanggal
22 November 2011
Sumber
BN. 2011/NO.734, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-10/1.02.2/PPATK/10/2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More