Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberian Penghargaan dan Hukuman Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan penghargaan dan mengendalikan pelanggaran disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur ketentuan mengenai pemberian penghargaan dan hukuman di lingkungan Sekretariat Kabinet;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Pemberian Penghargaan dan Hukuman Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Kabinet;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Nomor
3 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan Setkab Tentang Pemberian Penghargaan dan Hukuman Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Ditetapkan Tanggal
8 Februari 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.