Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Kabinet

PERTIMBANGAN

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 44 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet, dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Sekretariat Kabinet perlu menyusun peta proses bisnis di lingkungan Sekretariat Kabinet.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Kabinet.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Nomor
3 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Setkab Tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Sekretariat Kabinet

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.36 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.