Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi Sekretariat Kabinet

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penerapan sistem akuntansi berbasis akrual, Sekretariat Kabinet menyelenggarakan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi Sekretariat Kabinet;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Sekretariat Kabinet RI

Nomor
6 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Setkab Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi Sekretariat Kabinet

Ditetapkan Tanggal
27 April 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.