Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka memberikan dukungan teknis dan administrasi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet, perlu membentuk Peraturan Internal;
- bahwa untuk menciptakan keseragaman dalam pembentukan Peraturan Internal, perlu mengatur tata cara pembentukan Peraturan Internal di lingkungan Sekretariat Kabinet;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Kabinet tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal di Lingkungan Sekretariat Kabinet;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Sekretariat Kabinet RI
Nomor
7 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Setkab Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Internal di Lingkungan Sekretariat Kabinet
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.