PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/3/2006 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan
PermenPAN Nomor PER/08/M.PAN/3/2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan kualitas profesionalime Pegawai Negeri Sipil yng menjalankan tugas pelayanan laboratorium kesehatan dipandang perlu mengatur kernbali ketentuan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nornor 07/KEP/MPAN/2/2000 tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan dan Angka Kreditnya
- bahwa penetapan mengenai jabatan fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan dan Angka Kreditnya sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Apamtur Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
PER/08/M.PAN/3/2006
Tentang
Permenpan Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2006
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN Nomor PER/08/M.PAN/3/2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.