PERMENPAN Nomor PER/52/M.PAN/2005 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37/kep/M.pan/5/2001 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Benih Ikan dan Angka Kreditnya
PermenPAN Nomor PER/52/M.PAN/2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mengembangkan jabatan fungsional Pengawas Benih Nan pada Instansi Pusat dan Daerah, maka dipandang perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37/KEP/MPAN/5/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Benih Ikan dan Angka Kreditnya dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN Nomor PER/52/M.PAN/2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.