Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang professional, akuntabel, dan bertujuan meningkatkan pelayanan publik, diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kantor guna menunjang kegiatan perkantoran;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2013 tentang Standar dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
1 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permenpan RB Tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2021

Berlaku Tanggal
13 Januari 2021

Sumber
BNRI Tahun 2021 Nomor 16

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2013 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Download Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (288.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.