Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2024

Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2024

Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

PERTIMBANGAN

Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dilaksanakan oleh organisasi profesi auditor untuk menyusun kode etik aparat pengawasan intern pemerintah, sehingga perlu mencabut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
10 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permenpan RB Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Ditetapkan Tanggal
4 September 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 587

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.