Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
PERTIMBANGAN
Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa setiap pengguna layanan memiliki hak yang sama untuk dapat mengakses pelayanan secara aman, nyaman, adil, nondiskriminasi, mudah, ramah, dan setara.
- bahwa untuk menjamin kualitas pelayanan publik yang berkeadilan, nondiskriminasi, ramah, dan setara bagi kelompok rentan serta meningkatkan pelibatan kelompok rentan, diperlukan panduan penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan.
- bahwa untuk melaksanakan kewajiban penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana amanat dalam ketentuan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu diatur pelayanan publik dengan perlakuan khusus kepada masyarakat tertentu.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Jenis
Nomor
11 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenpan RB Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
Ditetapkan Tanggal
25 September 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 680
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.