PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
PermenPAN RB Nomor 14 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan ketepatan dalam melaporkan pencapaian tujuan dan sebagai ikhtisar hasil pelaksanaan program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan suatu ukuran keberhasilan berupa Indikator Kinerja Utama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tentang
Permenpan RB Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Tahun 2015-2019 di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Ditetapkan Tanggal
14 September 2015
Diundangkan Tanggal
23 September 2015
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.