PERATURANPEDIA.COM – Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan
Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagai pelaksana pelayanan teknis dan operasional pengawasan perikanan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan;
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan sudah tidak sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2022
Berlaku Tanggal
23 Mei 2022
Sumber
BNRI Tahun 2022 Nomor 509
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengawasan Perikanan
Download Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (577.88 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.