Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan

Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penyuluhan perikanan merupakan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelaku utama dan/atau pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup;
  2. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam penyuluhan perikanan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan;
  3. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
18 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
23 Mei 2022

Berlaku Tanggal
23 Mei 2022

Sumber
BNRI Tahun 2022 Nomor 512

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenpan RB Nomor PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya

Download Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (617.68 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.