PERMENPAN RB Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 19 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pernbinaan karier dan peningkatan kualitas serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menjalankan tugas Pengawasan Ketenagakerjaan, dipandang perlu menyempurnakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 351KEPMPAN/3/2003 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Angka Kreditnya
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali ketentuan tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Angka Kredi,tnya dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
10 November 2010
Berlaku Tanggal
10 November 2010
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan
Mencabut :
- KepmenPAN Nomor 35/KEP/M.PAN/3/2003
Download PERMENPAN RB Nomor 19 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.