PERMENPAN RB Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendukung otonomi daerah dan tuntutan perkembangan pelaksanaan pengawasan bibit ternak, perlu mengatur kembali ketentuan dalam Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 61IKEPl MKWASPANl91 1999 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak dan Angka Kreditnya
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali tentang jabatan fungsional Pengawas Bibit Ternak dan Angka Kreditnya dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2011
Berlaku Tanggal
27 Januari 2011
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menko Wasbangpan Nomor 61/KEP/MK.WASPAN/9/1999
Download PERMENPAN RB Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.