PERMENPAN RB Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 28 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu mengatur kembali Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tentang
Permenpan RB Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2016
Berlaku Tanggal
28 Desember 2016
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
- Permenpan RB Nomor 75 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Mengubah :
- Permenpan RB Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Prantara Nuklir dan Angka Kreditnya
Download PERMENPAN RB Nomor 28 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.