PERMENPAN RB Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan dan Pembayaran Tagihan Atas Pekerjaan Yang Dilakukan Dengan Cara Swakelola Dl Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

PermenPAN RB Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi keuangan pelaksanaan pengadaan barangljasa melalui swakelola, dipandang perlu menyusun dan menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan dan Pembayaran Tagihan atas Pekerjaan Yang Dilakukan dengan Cara Swakelola di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  2. bahwa untuk mewujudkan ha1 tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

PENGERTIAN

Dalam PermenPAN RB Nomor 3 Tahun 2011 ini yang dimaksud dengan:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang selanjutnya disingkat APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, yang masa berlakunya dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember tahun berkenaan.

Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DlPA atau dokumen lain yang dipersamakan dengan DlPA adalah suatu dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan dan berfungsi sebagai dokumen pelaksanaan pembiayaan kegiatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Swakelola adalah Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/atau diawasi sendiri oleh instansi penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan/atau kelompok masyarakat.

Menteri adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disebut PA/ Kuasa PA adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau kuasanya yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pejabat Pembuat Komitmen, yang selanjutnya disingkat PPK, adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran atas beban belanja negara.

Uang Persediaan, yang selanjutnya disingkat UP, adalah sejumlah uang yang disediakan untuk Satker dalam melaksanakan kegiatan operasional kantor sehari-hari.

Pembayaran Langsung yang selanjutnya disebut LS adalah mekanisme pencairan dana langsung ke rekening penerima hak pembayaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
3 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Permenpan RB Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan dan Pembayaran Tagihan Atas Pekerjaan Yang Dilakukan Dengan Cara Swakelola Dl Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Februari 2011
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan dan Pembayaran Tagihan atas Pekerjaan yang Dilakukan Dengan Cara Swakelola di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Download PERMENPAN RB Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More