PERMENPAN RB Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Siaran
Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan tentang Jabatan Fungsional Andalan Siaran dan Jabatan Fungsional Adikara Siaran sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 129/MENPAN/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Andalan Siaran dan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 130/MENPAN/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Adikara Siaran, sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan pelaksanaan tugas di bidang produksi, penyiaran dan layanan media baru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pranata Siaran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pranata Siaran
Ditetapkan Tanggal
06 November 2017
Diundangkan Tanggal
27 November 2017
Berlaku Tanggal
27 November 2017
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 129/ MENPAN/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Andalan Siaran
- Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 130/MENPAN/1989 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Adikara Siaran
Download PERMENPAN RB Nomor 30 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.