PERMENPAN RB Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang analisis ketahanan pangan dan untuk meningkatkan kinerja organisasi perlu ditetapkan jabatan fungsional Analis Ketahanan Pangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
38 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
18 November 2014
Berlaku Tanggal
18 November 2014
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan
Download PERMENPAN RB Nomor 38 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.