PERMENPAN RB Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Lautdan Pesisir
Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pengelolaan ekosistem laut dan pesisir, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir;
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Lautdan Pesisir
Ditetapkan Tanggal
01 September 2021
Diundangkan Tanggal
13 September 2021
Berlaku Tanggal
13 September 2021
Sumber
BNRI Tahun 2021 Nomor 1036
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Download PERMENPAN RB Nomor 41 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.