PERMENPAN RB Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri
Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas di bidang penilaian mutu industri dan untuk meningkatkan kinerja organisasi perlu ditetapkan jabatan fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
45 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
5 Desember 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN RB Nomor 45 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.