Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional di lingkungan instansi pemerintah, diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
45 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2022

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1047

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah

Download Permenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (150.98 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.