PERMENPAN RB Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis
Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu mengatur kembali Jabatan Fungsional Arsiparis dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
48 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
05 Desember 2014
Berlaku Tanggal
05 Desember 2014
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya
Download PERMENPAN RB Nomor 48 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.