PermenPAN RB Nomor 5 Tahun 2011

PERMENPAN RB Nomor 5 Tahun 2011

PERMENPAN RB Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

PermenPAN RB Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

a-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang – undangan dibidang Keuangan dan Perbendaharaan Negara sebagaimana tertuang daIam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara beserta penjelasannya, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara beserta penjelasannya serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dipandang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Panatausahaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

  • bahwa untuk mewujudkan ha1 tersebut perlu ditetapkan Peraturart Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    DETAIL PERATURAN

    Entitas
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    Nomor
    5 Tahun 2011

    Tahun
    2011

    Tentang
    Permenpan RB Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

    Ditetapkan Tanggal
    21 Februari 2011

    Diundangkan Tanggal

    Berlaku Tanggal

    Sumber
    JDIH. MENPAN.GO.ID

    STATUS PERATURAN

    Belum ada data…

    Download PERMENPAN RB Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

    Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

    BN = Berita Negara
    TBN = Tambahan Berita Negara

    Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

    Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

  • Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.