PERMENPAN RB Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan
Permenpan RB Nomor 50 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil guna melaksanakan tugas analisis di bidang Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Keuangan, dan untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
50 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan dan Risiko Keuangan
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
23 oktober 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN RB Nomor 50 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.