PERMENPAN RB Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya
PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan di bidang pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan serta kesehatan hewan, perlu mengatur kembali Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 60/KEP/ MKWASPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya
PENGERTIAN
Dalam PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2012 ini yang dimaksud dengan:
Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan kegiatan dibawah penyeliaan Medik Veteriner di bidang pengendalian hama dan penyakit hewan dan pengamanan produk hewan, yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban secara penuh yang diberikan oleh pejabat yang berwenang.
Paramedik Veteriner adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan dan pengamanan produk hewan dibawah penyeliaan Medik Veteriner.
Kegiatan Paramedik Veteriner meliputi pendidikan, pengendalian hama dan penyakit hewan dan pengamanan produk pewan, pengembangan profesi, dan penunjang kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan dan pengamanan produk hewan.
Pengendalian hama dan penyakit hewan dan pengamanan produk hewan adalah pengendalian hama dan penyakit hewan dan pengamanan produk hewan yang kegiatannya meliputi persiapan dan pelaksanaan pengendalian hama dan penyakit hewan dan pengamanan produk hewan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Paramedik Karantina Hewan
Mencabut :
- Keputusan Menko Wasbangpan Nomor 60/KEP/MK.WASPAN/9/1999
Download PERMENPAN RB Nomor 53 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.