PERMENPAN RB Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pemeriksaan perdagangan berjangka komoditi, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
56 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2020
Berlaku Tanggal
27 Juli 2020
Sumber
BNRI Tahun 2020 Nomor 834
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PERMENPAN RB Nomor 56 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.