PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2015

PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2015

PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur

PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung gerakan penghematan nasional, dipandang perlu untuk melakukan langkah- langkah peningkatan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur di lingkungan instansi penyelenggara pemerintahan;
  2. bahwa untuk melaksanakan huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Menteri tentang Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permenpan RB Tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur

Ditetapkan Tanggal
01 April 2015

Diundangkan Tanggal
01 April 2015

Berlaku Tanggal
01 April 2015

Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor

Download PERMENPAN RB Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.