PERATURANPEDIA.COM – Permenpan RB Nomor 67 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak
Permenpan RB Nomor 67 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam melakukan pemeriksaan perpajakan, pengujian kepatuhan perpajakan, dan/atau penegakan hukum perpajakan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu mengatur Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak
- bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perUndang-Undangan dan perkembangan jabatan fungsional sehingga perlu diganti
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pemeriksa Pajak
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2021
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021
Berlaku Tanggal
31 Desember 2021
Sumber
BNRI Tahun 2021 Nomor 1548
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Pajak
Download Permenpan RB Nomor 67 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (541.29 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.