PermenPAN RB Nomor 76 Tahun 2012

PERMENPAN RB Nomor 76 Tahun 2012

PERMENPAN RB Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka Kreditnya

PermenPAN RB Nomor 76 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka Kreditnya yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 134/KEP/MPAN/11/2003 tentang Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan profesi serta tuntutan kompetensi Sandiman sehingga perlu diatur kembali
  2. bahwa pengaturan kembali Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka Kreditnya sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka kreditnya

PENGERTIAN

Dalam PermenPAN RB Nomor 76 Tahun 2012 ini yang dimaksud dengan:

Jabatan Fungsional Sandiman adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan persandian pada instansi pemerintah.

Pejabat Fungsional Sandiman adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan persandian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Persandian adalah segala usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang ditujukan untuk mengamankan dan menganalisis informasi berklasifikasi yang diberlakukan dengan menggunakan metode/teknik dan sarana prasarana tertentu untuk kepentingan negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
76 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Sandiman dan Angka Kreditnya

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2012

Berlaku Tanggal
14 Desember 2012

Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Permenpan RB Nomor 18 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Sandiman

Mencabut :

  1. KepmenPAN Nomor 134/KEP/M.PAN/11/2003

Download PERMENPAN RB Nomor 76 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.