PERMENPAN RB Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Instruktur
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 82 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pengembangan pelatihan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Instruktur;
- bahwa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36/KEP/M.PAN/3/2003 tentang Jabatan Fungsional Instruktur dan Angka Kreditnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan dan perkembangan jabatan fungsional sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Instruktur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
82 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Instruktur
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2020
Berlaku Tanggal
15 Desember 2020
Sumber
BNRI Tahun 2020 Nomor 1475
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 36/KEP/M.PAN/3/2003 tentang Jabatan Fungsional Instruktur dan Angka Kreditnya
Download PERMENPAN RB Nomor 82 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.menpan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.