PermenPAN RB Nomor 9 Tahun 2010

PERMENPAN RB Nomor 9 Tahun 2010

PERMENPAN RB Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman dan Angka Kreditnya

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PermenPAN RB Nomor 9 Tahun 2010 atau PermenPAN RB Nomor 9 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa dalam rangka mendukung otonomi daerah dan tuntutan perkembangan pelaksanaan pengawasan benih tanaman, perlu mengatur kembali ketentuan dalam Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangu nan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 57/KEP/MKWASPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman dan Angka Kreditnya
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur kembali tentang jabatan fungsional Pengawas Benih Tanaman dan Angka Kreditnya dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Nomor
9 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Permenpan RB Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Benih Tanaman dan Angka Kreditnya

Ditetapkan Tanggal
23 April 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
23 April 2010

Sumber
JDIH. MENPAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menko Wasbangpan Nomor 57/KEP/MK.WASPAN/9/1999

Download PERMENPAN RB Nomor 9 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.menpan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.