Pernyataan Standar Pemeriksaan

peraturanpedia.com – Pernyataan Standar Pemeriksaan

Pernyataan Standar Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat PSP adalah standar pemeriksaan yang diberi judul, nomor, dan tanggal efektif.

Referensi :
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Pernyataan Standar Pemeriksaan, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2017:

Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang selanjutnya disingkat SPKN adalah patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.